Social Icons

Pages

Tesis Akuntansi PENGARUH MASA PENUGASAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK, KEPEMILIKAN MANAJEMEN, DAN KEBERADAAN KOMITE AUDIT TERHADAP KUALITAS LABA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Akhir-akhir ini laporan keuangan telah menjadi isu sentral, sebagai
sumber penyalahgunaan informasi yang merugikan pihak-pihak yang
berkepentingan. Pada tahun 1998 sampai dengan 2001 tercatat telah terjadi
skandal keuangan di beberapa perusahaan publik dengan melibatkan persoalan
laporan keuangan yang pernah diterbitkannya. Beberapa kasus yang terjadi di
Indonesia, seperti PT. Lippo Tbk dan PT. Kimia Farma Tbk juga melibatkan
pelaporan keuangan yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi. 
 Seperti dinyatakan dalam kerangka konseptual  Financial Accounting
Standards Board (FASB)  bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi yang berguna untuk keputusan bisnis. Laporan keuangan
merupakan salah satu sumber informasi yang secara formal wajib dipublikasikan
sebagai sarana pertanggungjawaban pihak manajemen terhadap pengelolaan
sumber daya pemilik. Salah satu informasi yang terdapat di dalam laporan
keuangan adalah informasi mengenai laba perusahaan. Informasi laba
sebagaimana dinyatakan dalam  Statement of Finacial Accounting Concepts
(SFAC nomor 2 merupakan unsur utama dalam laporan keuangan dan sangat
penting bagi pihak-pihak yang menggunakannya karena memiliki nilai prediktif
(FASB, 1980). Menurut PSAK nomor 1 informasi laba diperlukan untuk menilai
perubahan potensi sumberdaya ekonomis yang mungkin dapat dikendalikan di
masa depan, menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada, dan untuk perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan
tambahan sumber daya (IAI, 2004).
Proses penyusunan pelaporan keuangan yang dilakukan oleh auditor,
secara periodik ditinjau kembali oleh pemerintah. Walaupun demikian,
kecurangan yang tinggi atau kebangkrutan, kedekatan hubungan antara klien
dengan kantor akuntan publik masih sering terjadi. Hal ini yang menjadi motivasi
bagi McClaren 1958; Winters 1976; United Stated Senate (Metcalf Committee)
1976; Hoyle 1978; GAO 1991; Gietzmann and Sen (1997) untuk meneliti tentang
kecurangan yang tinggi atau kebangkrutan, kedekatan hubungan antara klien
dengan perusahaan audit. Selama periode yang sama, penggantian perusahan audit
yang bersifiat  mandatory  diartikan sebagai sebuah penawaran solusi yang
mungkin untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan.
 Dopuch, King, dan Schwartz (2001) telah menguji apakah penggantian
dan atau mempertahankan auditor yang bersifat mandatory  dapat meningkatkan
independensi auditor. Dengan membandingkan pelaporan auditor pada empat
area, yaitu: (1) area yang tidak menghendaki penggantian atau mempertahankan
auditor, (2) area yang menghendaki mempertahankan auditor, (3) area yang
menghendaki penggantian auditor, (4) area yang menghendaki keduanya
penggantian dan mempertahankan auditor. Dopuch  et.al (2001) menemukan
bahwa penggantian yang dikehendaki di dalam area (3) dan (4) dapat menurunkan
kepedulian subjektivitas auditor untuk menerbitkan laporan yang bias, relatif
terhadap dua area yang tidak menghendaki penggantian. Di dalam area (1) dan (2)
subjektivitas manajer secara sukarela mempertahankan auditor yang sama selama
beberapa periode. dst......
1.2. Rumusan Masalah
  Salah satu komponen utama dari proses pelaporan yang penting untuk
dibicarakan adalah integritas pelaporan dan  earning quality  yang semuanya itu
merupakan bagian dari kualitas audit, diantaranya yang dapat didefinisikan
sebagai kapasitas dari audit eksternal adalah untuk mendeteksi kesalahan material
dan ketidaklayakan lainnya. Berdasarkan penelitiannya Johnson,  et.al. (2002)
yang menguji sejauh mana hubungan antara suatu perusahaan dengan kantor
akuntan publik (masa penugasan kantor akuntan publik) dihubungkan dengan
kualitas laba, maka hipotesis pertama, penelitian ini akan menguji pengaruh masa
penugasan kantor akuntan publik dengan kualitas laba. Dikatakan bahwa semakin
lama hubungan antara perusahaan audit dengan kliennya akan dapat mengurangi
independensi auditomya. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas laba yang
dihasilkan. Akan tetapi hasil penelitian yang dilakukan oleh Johnson, et.al. (2002)
menunjukkan sebaliknya, bahwa masa penugasan kantor akuntan publik yang
lama (lebih dari 9 tahun) tidak terdapat penurunan kualitas pelaporan keuangan
yang dilihat dari kualitas laba. Dengan masa penugasan yang lama maka
pekerjaan yang sama dan berulang telah dilakukan, hal tersebut akan semakin
meningkatkan pengetahuan spesifik auditor terhadap kliennya.
 Kedua, berdasarkan penelitiannya Kane,  et.al (2005) yang meneliti
tentang pengaruh kepemilikan manajemen  terhadap permintaan jasa audit yang
berkualitas, maka pada penelitian ini akan dikembangkan menguji pengaruh
kepemilikan manajemen  terhadap kualitas laba. Adanya isu yang lebih luas mengenai  earning quality,  dalam pembahasan ini mempertimbangkan hubungan
agency yang akan menjelaskan apakah kualitas laba bisa dipengaruhi oleh level
dari kepemilikan manajemen  yang ada dalam perusahaan. (1) menurut teori
kontemporer tentang perusahaan, kepemilikan managerial yang rendah, akan
mengandung  agency risk  yang lebih besar. Maka pemegang saham akan
menginginkan adanya jasa audit untuk memonitor perilaku manajer dan menjaga
laporan keuangan yang disajikan tetap berkualitas. Hal ini dianggap sebagai
wujud mengantisipasi terhadap akibat dari perbedaan kepentingan. (2) Ketika
level dari kepemilikan oleh manajemen meningkat, maka kekuasaan dan pengaruh
manajer untuk menggunakan sumber daya juga akan meningkat.
 Struktur kepemilikan manajemen  digunakan untuk menunjukkan bahwa
variabel penting dalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh jumlah utang
dan equity,  tetapi juga oleh prosentase kepemilikan manajemen dan institusional
(Jensen and Meckling, 1976). Proporsi kepemilikan saham akan mempengaruhi
kualitas laba yang dilaporkan. Apabila manajer adalah pemilik, maka manajer
tersebut tidak akan termotivasi untuk melakukan manajemen laba. Dengan kata
lain, semakin besar kepemilikan saham oleh manajemen maka laba yang
dilaporkan akan semakin berkualitas.
 Ketiga, salah satu bentuk dari  Good Corporate Governance  adalah
perusahaan harus membentuk komite audit. Namun sampai saat ini penerapan
konsep GCG menghadapi kendala karena agency problem, konsep GCG sendiri
muncul karena agency problem itu sendiri. Problem itu muncul karena perbedaan
kepentingan antara prinsipal dan agen. Pada perusahaan dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi, perbedaan kepentingan muncul antara  Controlling
Share Holder sebagai agen dengan Minority Shareholder sebagai prinsipal.
 Solusi lain yang digunakan dalam mengatasi  agency problem  adalah
hadimya pihak ketiga untuk menilai laporan yang dibuat oleh agen dalam
melaksanakan kontrak. Selama ini, auditor eksternal telah diakui peranannya
sebagai pihak yang independen yang menilai kewajaran laporan. Tetapi auditor
eksternal juga menyisakan masalah krusial. Oleh karena itu dibutuhkan komite
audit.
 Untuk mengatasi masalah keagenan tersebut, maka komite audit
difungsikan sebagai pelaksana pengawasan dan berhubungan dengan pihak
pemakai laporan keuangan (pemegang saham, investor) serta fungsi-fungsi khusus
yang berhubungan dengan etika bisnis perusahaan. Sedangkan tugas dan
tanggungjawab komite audit yang pertama  adalah melakukan penelaahan atas
informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan seperti laporan keuangan,
proyeksi, dan informasi keuangan lainnya. Dalam pelaporan keuangan, peranan
dan tanggung jawab komite audit adalah pengawasan proses pembuatan laporan
keuangan, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap standar dan policy
akuntansi yang berlaku. Karakteristik komite audit secara umum dan khususnya
komposisi komite audit dapat menjadi suatu mekanisme yang menentukan
terhadap tindakan manajemen laba. Keberadaan komite audit dapat memberikan
kontribusi yang efektif terhadap hasil dari proses penyusunan laporan keuangan
yang berkualitas atau kemungkinan terhindar dari kecurangan laporan keuangan. 
 Dari penjelasan di atas dapat disingkat dalam pertanyaan penelitian
sebagai berikut:
1. Apakah masa penugasan kantor akuntan publik  akan mempengaruhi kualitas
laba?
2. Apakah kepemilikan manajemen akan mempengaruhi kualitas laba?
3. Apakah keberadaan komite audit  akan mempengaruhi kualitas laba?

1.3. Tujuan Penelitian
 Penelitian ini ditujukan untuk menguji pengaruh masa penugasan kantor
akuntan publik, kepemilikan manajemen,  keberadaan komite audit, terhadap
kualitas laba.

1.4. Manfaat Penelitian
Pertama, hasil penelitian ini dapat dijadikan dasar bagi pemerintah dalam
membuat aturan masa penugasan dan penggantian kantor akuntan publik. Hasil
penelitian ini memberikan bukti empirik dalam melihat penugasan dan
penggantian kantor akuntan publik.
 Kedua, kualitas laba akan dihubungkan dengan presentase kepemilikan
manajemen. Hasil penelitian ini memberikan bukti empirik dalam melihat aturan
pembatasan kepemilikan saham oleh manajer.
 Ketiga, kualitas laba akan dihubungkan dengan keberadaan komite audit.
Hasil penelitian ini memberikan bukti empirik dalam melihat ketepatan proksi
yang digunakan keberadaan komite audit dan pengaruhnya terhadap kualitas laba.

Untuk selengkapnya bisa di klik DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar