Social Icons

Pages

Tesis Akuntansi ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU KUALITAS AUDIT YANG DIRASAKAN DAN KEPUASAN AUDITEE DI PEMERINTAHAN DAERAH Studi Lapangan pada Pemerintah Daerah KalBar tahun 2009


BAB I 
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah pusat
maupun daerah merupakan tujuan penting reformasi akuntansi dan administrasi
sektor publik (Badjuri dan Trihapsari, 2004). Selanjutnya Badjuri dan Trihapsari
(2004) mengatakan bahwa akuntabilitas dan transparansi tersebut dimaksudkan
untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah yang dilakukan aparatur
pemerintah berjalan dengan baik. Hal tersebut seiring dengan tuntutan masyarakat
agar organisasi sektor publik meningkatkan kualitas, profesionalisme dan
akuntabilitas publik dalam menjalankan aktivitas pengelolaan keuangan pemerintah
pusat/daerah. Pengelolaan keuangan pemerintah yang baik harus didukung audit
sektor publik yang berkualitas, karena jika kualitas audit sektor publik rendah,
kemungkinan memberikan kelonggaran terhadap lembaga pemerintah melakukan
penyimpangan penggunaan anggaran. Selain itu juga mengakibatkan risiko tuntutan
hukum (legitimasi) terhadap aparatur pemerintah yang melaksanakannya.
 Basuki dan Krisna (2006) menyatakan bahwa kualitas audit merupakan suatu
issue yang komplek, karena begitu banyak faktor yang dapat mempengaruhi kualitas
audit, yang tergantung dari sudut pandang masing-masing pihak. Hal tersebut
menjadikan kualitas audit sulit pengukurannya, sehingga menjadi suatu hal yang
sensitif bagi perilaku individual yang melakukan audit. Secara teoritis kualitas
pekerjaan auditor biasanya dihubungkan dengan kualifikasi keahlian, ketepatan
waktu penyelesaian pekerjaan, kecukupan bukti pemeriksaan yang kompeten pada biaya yang paling rendah serta sikap independensinya dengan klien. DeAngelo
(1981) dalam Deis dan Giroux (1992) mendefinisikan kualitas audit sebagai
“probabilitas seorang auditor dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan
dalam sistem akuntansi klien”.  dst........

1.2 Rumusan Masalah
 Audit yang dilakukan pada sektor publik berbeda dengan yang dilakukan
pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar
belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor publik mempunyai prosedur
dan tanggung jawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor
swasta (Wilopo, 2001). Audit sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai
kewajaran laporan keuangan pemerintah, tetapi juga menilai ketaatan aparatur
pemerintahan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu,
auditor sektor publik juga memeriksa dan menilai kinerja yang mencakup: hemat
(ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program
yang dilakukan pemerintah (SPKN, 2007).
 Kualitas audit sebenarnya melekat pada auditor sebagai pihak pelaksana dari
audit (Otley dan Pierce, 1996). Anggota tim audit harus memiliki kompetensi di
beberapa bidang ilmu atau pekerjaan (di semua sektor yang di periksa), tidak hanya
pada bidang akuntansi, agar kualitas audit pemerintah berkualitas. Kualitas audit
pemerintah ditentukan oleh kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor
(Wilopo, 2001). Lebih lanjut Wilopo (2001) menjelaskan bahwa kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi
untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang
memadai untuk tugas yang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu
bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Independensi
auditor diperlukan karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan
memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, karena auditor dapat
mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang
diaudit, memiliki kemampuan profesional dan bersifat independen.

 Atribut-atribut kualitas audit dalam penelitian Carcello et al., (1992)
digunakan untuk menilai kualitas audit dan kepuasan auditee pada penelitian-
penelitian terdahulu (Sutton, 1993; Bhen et al., 1997; Ishak, 2000; Dewiyanti, 2000;
Widagdo, 2002; Hanafi, 2004; Samelson et al., 2006 dan Lowensohn et al., 2007).
Kemudian digunakan kembali pada penelitian ini, karena sudah dinilai relevan dan
sering digunakan dalam menilai kualitas audit dan kepuasan auditee. Atribut-atribut
tersebut meliputi: lamanya firm audit menjadi auditor, tim audit memiliki keahlian
yang diperlukan untuk dapat melakukan audit, tim audit  tanggap terhadap schedule
kebutuhan klien, tim audit yang menjaga independensi in appearance dan in fact
(dalam fakta dan penampilan), tim audit memperhatikan profesionalisme dalam
melakukan perikatan audit, manajer dalam perikatan audit secara aktif terlibat dalam
perencanaan dan pelaksanaan audit (memimpin), pengertian yang cukup dari tim
audit terhadap sistem akuntansi klien, tim audit harus mempelajari pengendalian
internal klien secara mendalam, pelaksanaan pekerjaan lapangan tim audit dan tim
audit menjaga sikap skeptipisme secara profesional dalam perikatan audit.

 Atribut-atribut tersebut digunakan untuk menilai kualitas audit dan kepuasan
auditee pada auditor independen. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengujian kembali
untuk menilai kualitas audit dan kepuasan auditee pada auditor pemerintah. Dari
uraian diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah, sebagai
berikut:
 Faktor-faktor manakah dari atribut kualitas audit, yang merupakan penentu
terhadap kualitas audit yang dirasakan?
 Faktor-faktor manakah dari atribut kualitas audit, yang merupakan penentu
terhadap kepuasan auditee?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
Menentukan faktor-faktor dalam atribut kualitas audit yang secara positif
berhubungan dengan kualitas audit yang dirasakan.
Menentukan faktor-faktor dalam atribut kualitas audit yang secara positif
berhubungan dengan kepuasan auditee.
Menunjukkan arah hubungan faktor-faktor tersebut terhadap kualitas audit yang
dirasakan dan kepuasan auditee.

1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Kontribusi Teoritis
Memberikan kontribusi terutama pada literatur-literatur akuntansi
pemerintahan tentang faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan dalam penentuan
kualitas audit yang dirasakan dan kepuasan auditee.

Memberikan kontribusi berupa dorongan terhadap perubahan sistem
akuntansi pemerintahan yang dapat meningkatkan kualitas audit yang dirasakan dan
kepuasan auditee untuk mewujudkan Good Coorporate Government.
1.4.2 Kontribusi Praktik
 Memberikan kontribusi terhadap praktisi dalam proses pemeriksaan atau
audit yang dilakukan BPK, diharapkan dengan temuan ini BPK dapat meningkatkan
kinerja kualitas auditnya sebagai Auditor Pemerintah.
1.5 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini disajikan dalam lima bagian. Bagian
pertama, berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian, dan sistematika penulisan. Bagian kedua, membahas mengenai tinjauan
pustaka yang berkaitan dengan telaah teori, penelitian terdahulu, kerangka pemikiran
teoritis, dan hipotesis penelitian. Bagian ketiga, membahas metode penelitian
mengenai desain penelitian, unit analisis, populasi dan sampel, teknik pengambilan
sampel, operasionalisasi variabel, lokasi dan waktu penelitian, data dan metode
pengumpulan, dan teknik analisis data. Bagian keempat, merupakan hasil penelitian
dan pembahasan yang terdiri dari data penelitian, hasil penelitian, dan pembahasan.
Bagian kelima, berisikan kesimpulan, keterbatasan, implikasi dan saran.

untuk selengkapnya bisa di klik disini





Tidak ada komentar:

Posting Komentar