Social Icons

Pages

Tesis Akuntansi PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJEMEN, INSTITUSI, DAN LEVERAGE TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap perusahaan untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis,
harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah
diakses dan dipahami oleh pihak yang berkepentingan. Perusahaan harus dapat
mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu
perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan
perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pihakpihak
yang berkepentingan lainnya. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat
terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang. Perusahaan juga harus
melaksanakan tanggung jawab sosial antara lain peduli terhadap masyarakat dan
kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan
dan pelaksanaan yang memadai.
Timbulnya permasalahan pencemaran lingkungan di Indonesia perlu dikaji
secara mendalam supaya dapat dilakukan tindakan pencegahan dan perbaikan yang
tepat. Usaha dari pihak regulasi untuk melestarikan dan mengembangkan
kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang telah dilakukan
dengan menetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan pelaksanaan lebih lanjut telah
xix
diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1999. Ditetapkannya Undangundang
No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), maka CSR
(corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang
sebelumnya merupakan suatu hal yang bersifat sukarela akan berubah menjadi suatu
hal yang wajib dilaksanakan. Hal ini menimbulkan pro-kontra antara pengusaha dan
pemerintah. Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin),
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan
lainnya bersikeras menolak jika CSR dijadikan kewajiban perseroan.
Para pengusaha berargumen bahwa CSR tidak boleh dipaksakan karena
bersifat sukarela dan menjadi bagian dari strategi perusahaan. Mewajibkan perseroan
menyisihkan dana CSR melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merugikan
kepentingan pemegang saham karena akan meningkatkan biaya (costs) dan
menurunkan laba perseroan. Penurunan laba berdampak pada penurunan jumlah
dividen yang diterima pemegang saham dan nilai ekuitas perusahaan. Selain itu,
kewajiban CSR akan menimbulkan komplikasi masalah baru yang merugikan dunia
bisnis.
Tujuan jangka panjang perusahaan adalah mengoptimalkan nilai perusahaan.
Jensen (2001) menyatakan bahwa untuk memaksimumkan nilai perusahaan dalam
jangka panjang (tidak hanya nilai ekuitas, tetapi juga semua klaim keuangan seperti
utang, warrant, maupun saham preferen) manajer dituntut untuk membuat keputusan
yang memperhitungkan kepentingan semua stakeholder, sehingga manajer akan
dinilai kinerjanya berdasarkan kemampuan mencapai tujuan atau mampu
mengimplementasikan strategi untuk mencapai tujuan ini. Semakin tinggi nilai
perusahaan menggambarkan semakin sejahtera pula pemiliknya. Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya Fama (1978). Penyatuan kepentingan
pemegang saham, debtholders, dan manajemen yang merupakan pihak-pihak yang
mempunyai kepentingan terhadap tujuan perusahaan seringkali menimbulkan
masalah-masalah (agency problem). Agency problem dapat dipengaruhi oleh struktur
kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional). Struktur
kepemilikan oleh beberapa penelitian dipercaya mampu mempengaruhi jalannya
perusahaan, yang pada akhirnya berpengaruh pada program pertannggungjawaban
sosial perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi nilai
perusahaan.
Sejumlah keputusan perusahaan, dibuat untuk mencapai tujuan nilai
maksimum, besarnya jumlah anggaran pertanggungjawaban sosial (CSR) yang telah
dipilih harus konsisten dengan tujuan tersebut. Pada saat tingginya pengeluaran
untuk pertanggungjawaban sosial dapat memberikan keuntungan bagi manajemen
(pemegang saham gabungan), pemegang saham lainnya (pemegang saham pribadi)
mungkin tidak menyetujui akan tingginya pengeluaran untuk CSR tersebut, yang
mana akan mengurangi nilai perusahaan....dst.....

1.2 Rumusan Masalah
Demsetz (1983) dan Fama dan Jensen (1983) menyatakan , tingkat
kepemilikan manajemen yang tinggi cenderung untuk tetap bertahan, manajemen
akan melakukan program CSR dengan mudah. (Morck,Shleifer dan Vishny: 1988)
menyatakan bahwa, jika pengeluaran untuk CSR berada pada suatu titik yang akan
mengurangi nilai perusahaan, maka batasan yang ada telah dicapai, maka dapat
ditemukan hubungan negative kepemilikan manajemen terhadap pengeluaran CSR.
Barnea dan Rubin (2006) menyatakan bahwa kepemilikan manajemen berhubungan
nagatif terhadap CSR
Hartzell dan starks (2003) dan Bhojraj dan Sengupta (2003) menyatakan
sebagian kecil penanam saham perseorangan tidak mempunyai pengaruh yang
banyak dalam proses pengambilan keputusan perusahaan, ada beberapa bukti bahwa
lembaga / perusahaan juga berperan dalam mengurangi konflik kepentingan. Jensen
(1986) dan Zweibel (1996), menyatakan bahwa saat perusahaan mempunyai utang
bunga yang tinggi, kemampuan manajemen untuk berinvestasi lebih pada program
CSR adalah terbatas. Anggraini (2006) menyatakan bahwa leverage tidak
berpengaruh terhadap kebijakan pengungkapan informasi sosial.

Berdasarkan uraian diatas, rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Apakah kepemilikan manajemen berpengaruh terhadap corporate social
responsibility?
2. Apakah kepemilikan institusi berpengaruh terhadap corporate social
responsibility?
3. Apakah tingkat leverage perusahaan berpengaruh terhadap corporate social
responsibility ?
Selain rumusan masalah yang diatas, penelitian ini menggunakan variabel
kontrol, variabel yang digunakan adalah Total Asset, Nilai pasar terhadap nilai buku,
perubahan return, dan umur perusahaan. Selain variabel dependen dan independen,
masih ada faktor lain yang sangat menentukan untuk mengetahui hubungan antar
variabel yang sebenarnya, maka di sini perlu menyertakan faktor itu sebagai variabel
kontrol.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini bertujuan menguji dan
memperoleh bukti empiris tentang:
1. Untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajemen terhadap corporate
social responsibility.
2. Untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusi terhadap corporate social
responsibility.
3. Untuk menganalisis pengaruh tingkat leverage perusahaan terhadap
corporate social responsibility.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Kontribusi pada pengembangan teori, terutama dalam bidang akuntansi
mengenai pengaruh kepemilikan manajemen, institusi, dan leverage terhadap
CSR, dan diharapkan dapat dipakai sebagai acuan untuk riset-riset
mendatang.
2. Kontribusi bagi pengembangan praktik, diharapkan akan memberikan
kontribusi bagi manajemen perusahaan untuk memberikan wawasan dalam
hal kepemilikan manajemen, institusi, dan leverage yang berpengaruh
terhadap CSR.
3. Dengan hasil analisis ini diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran
perusahaan akan pentingnya melakukan tanggung jawab sosial perusahaan.

untuk tesis selengkapnya bisa di klik DISINI...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar